Sebagai suatu ideologi bangsa dan
negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu
hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana
ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai
adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain
unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakankausa
materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut
kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila
berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar
pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil
ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan
ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu
kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai
yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh
lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas
Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi terbuka bersifat inklusif,
tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok
orang. Ideologi terbuka hanya berada dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Ideologi terbuka merupakan ideologi yang hanya berisi suatu orientasi dasar,
sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik
selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang
berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat
ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.
Ideologi tertutup adalah ajaran atau
pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik
dan sosial, yang dinyatakan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan
lagi, melainkan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh
dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.
Ideologi tertutup bersifat Dogmatis dan Apriori, dogmatis berarti
mempercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan apriori ,
yaitu berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan. ideologi tertutup
tersebut dipaksakan berlaku dan dipatuhi oleh masyarakat yang di atur oleh
masyarakat elit tertentu atau kelompok masyarakat, yang berarti bersifat
otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter. Bersifat totaliter berarti
menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Dari arti kedua Ideologi ini,
perbedaannya adalah Ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan
tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa
sistem ini bersifat demokratis dan terbuka, sedangkan Ideologi tertutup
bersifat otoriter (negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter, arti dari
totaliter itu sendiri adalah bahwa pemerintahan dengan kekuasaannya mempunyai
hak mutlak untuk mengatur di segala bidang aspek yang ada.
Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi
Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung
didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan,
keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan,
dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius.
Nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai
Pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan
di negara lain.
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
Rumusan dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang
terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan abstrak.
Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa
dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber
dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan
nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena:
1. Nilai- nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia.
2. Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa
Indonesia.Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan
hati nurani bangsa Indonesia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar